Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2019
Ringkasan Laporan Akhir Tahun KOMNAS Perempuan “Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2019”
Ilustrasi kekerasan. radiocacula.com
Catatan akhir tahun (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap
Perempuan, mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh
berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar hampir di
setiap provinsi di Indonesia, juga pengaduan langsung yang diterima oleh komnas
perempuan.
Dalam waktu kurun 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak
792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12
tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Namun, ini adalah fenomena gunung es,
dimana di situasi sebenarnya kondisi perempuan Indonesia masih jauh dari kata
kehidupan yang aman.
Jika setiap tahun kekerasan terhadap perempuan cenderung konsisten
mengalami peningkatan maka ini menunjukan tidak adanya perlindungan dan
keamanan terhadap perempuan, bahkan telah terjadi pembiaran.
Ranah paling beresiko untuk perempuan mengalami kekerasan adalah ranah
personal, yaitu antaranya perkawinan atau dalam rumah tangga (KDRT), dan dalam
hubungan personal seperti hubungan pribadi/pacar. Ranah pribadi setiap tahunnya
konsisten menempati angka tertinggi yang dilaporkan selama 5 tahun terakhir dan
tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual.
Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam ranah pribadi adalah
sebagai berikut:
1.
Kkerasan terhadap istri (KTI)
2.
Kekerasan dalam pacaran (KDP)
3.
Kekerasan terhadap anak perempuan
berdasarkan usia anak (KTAP)
4.
Kekerasan yang dilakukan oleh mantan suami
dan mantan pacar
5.
Kekerasan yang terjadi pada pekerja rumah
tangga, dan ranah personal lainnya.
Inses menjadi jumlah terbanyak kekerasan terhadap anak perempuan, yaitu sebesar 770 kasus dan disusul oleh kekerasan seksual sebanyak 571 kasus dan fisik sebanyak 536 kasus. Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya, bahkan oleh orang terdekat. KTI, 6,555 KDP, 1,815 KTAP, 2,341 KDRT/RP Lain, 93 KMS, 266 KMP, 16 PRT, 19.
8.
Bentuk KTP di Ranah KDRT/RP (n=11.105) CATAHU
2020 536 319 770 571 145 KTAP FISIK KTAP PSIKIS KTAP INSES KTAP SEKSUAL KTAP
EKONOMI Bentuk Kekerasan kepada Anak Perempuan (n=2.341) CATAHU 2020 12
Kategori kasus inses
diartikan kekerasan seksual di dalam rumah yaitu dengan pelaku yang memiliki hubungan
darah, terdiri dari: ayah kandung, ayah tiri, dan paman. Sementara kategori
kekerasan seksual terjadi dan dilakukan oleh pihak dari luar rumah yaitu
tetangga, atau lingkungan terdekat di luar keluarga. Kembali kepada jenis
kekerasan terhadap perempuan, berikut diagram jenis yang dilaporkan ke lembaga
layanan.
CATAHU 2020 ini
menggambarkan beragam spektrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi
sepanjang tahun 2019. Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian diantaranya
tentang laporan inses (pelaku paling banyak adalah ayah kandung, ayah
tiri/angkat dan paman), kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan ke instansi
negara, meningkatnya angka kasus KBGO menjadi 35 kasus senada dengan
meningkatnya laporan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan tentang kasus KBGO
di tahun ini meningkat 300% dari 97 kasus menjadi 281 kasus.
Dalam rangka memberikan
perlindungan perempuan korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO):
1. Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyusun sistem perlindungan
terhadap perempuan korban KBGO.
2.
Pemerintah bersama DPR RI merevisi UU
nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU
nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
3.
Kepolisian RI menangani kasus kekerasan KBGO
dengan menggunakan perspektif korban kekerasan KBGO.
4.
Kementerian Sosial meningkatkan kapasitas
pekerja sosial dan lembaga layanan perempuan korban KBGO dalam menangani kasus
perempuan korban KBGO.
5. Mendorong semua kementerian/lembaga untuk memastikan sensitivitas kebutuhan khusus kelompok rentan dan minoritas termasuk penyandang disabilitas dalam penyusunan informasi dan mekanisme layanan.
sumber : catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan tahun 2019 oleh KOMNAS PEREMPUAN
s
ss
Komentar
Posting Komentar